SEKTOR PENDIDIKAN

Diposting oleh Lamongan Zone is The Best City



Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka mensukseskan progam wajib belajar 9 tahun, menerapkan kebijakan dengan jalan: Memprrluas kesempatan belajar baik di sekolah negeri maupun di swasta pada setiap jenjang pendidikan; Peningkatn mutu dan pelayanan pendidikan dengan selalu membina pengelolaan administrasi sekolah dan pelaksanaan kurikulum agar pendidikan menghasilkan anak didik yang terampil dan mampu mengikuti perkembangan; Efesiensi dan efektifitas penggunaan sarana agar dana APBD dapat dikembangkan, sehingga dapat dinikmati oleh siswa; Ditingkatkannya bantuan operasional sekolah untuk meringankan beban masyarakat baik berupa dana/ insensif guru, BKS atau BKN; pelaksanaan proyek sarana dan prasarana pendidikan baik fisik maupun non fisik yang masih belum terjangkau atau belum terealisasi, perlu dilakukan usulan kembali dan mencari solusi pemecahannya; Pelaksanaan berbagai kerja sama yang sudah dapat dilakukan dan dirasakan hasilnya harus dipertahankan dan ditingkatkan; Dan penyempurnaan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam peningkatan pendidikan anak dini usia (padu), Pemkab Lamongan bersama-sama masyarakat menyelenggarakan progam YL GN-OTO (Yayasan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) yang membantu anak-anak putus sekolah karena tidak mampu, sehingga anak-anak dapat mengikuti pendidikan dasar 9 tahun.
Pemkab Lamongan juga mendorong siswa-siswi yang berprestasi tetapi tidak mampu atau berasal dari keluarga yang kurang beruntung untuk masuk kedalam perguruan tinggi negeri.
Kualitas pendidikan dan potensi para siswa di Kabupaten Lamongan tidak kalah dengan daerah lain. Terbukti dengan diraihnya berbagai penghargaan lomba karya ilmiah remaja (LKIF) maupun lomba penelitian ilmiah remaja (LPIR) ditingkat nasioal maupun internasional.

Sumber :http://www.lamongan.go.id/admin/photo_instansi/kantor_informasi_dan_komunikasi/POTENSI_KAB_LMG.htm

0 komentar:

Posting Komentar