SEKTOR KEHUTANAN

Diposting oleh Lamongan Zone is The Best City

Sekitar 20 % wilyah Lamongan atau setara dengan 34.000 Ha terdiri dari hutan.
Untuk menghindari kerusakan hutan, Kabupaten Lamongan mengaktifkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Wilayah Desa yang memiliki hutan. Selain ikut menjaga hutan, para anggota LMDH juga bias mendapatkan penghasilan dari pengolahan hutan dalam system Pengolahan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Pada tahun 2002 Pemkab. Lamongan membangun laboratorium kultur jaringan yang mengembangkan pembibitan pohon jati dengan teknik kultur jaringan. Jati yang di kembangkan dengan teknik tersebut diberi nama JUL (Jati Uggul Lamongan). JUL ini memiliki beberapa kelebihan. Yakni, bibit tanaman yang baru, mempunyai sifat yang sama dengan induknya, bibit dapat diproduksi dalam jumlah besar dan bebas dari hama dan penyakit. Selain itu, bila Jati lokal masa panennya hingga 40 tahun, tetapi JUL ini hanya memerlukan waktu 10- 15 tahun saja untuk bisa di panen.
Saat ini warga Lamongan telah menanam sebanyak 1 juta pohon yang di harapkan dapat dipetik kauntungan berlimpah dimasa yang akan datang.
Sebelum masa panen tiba, masyarakat juga masih bisa menanami jagung, kedelai dan ketela pohon di sela-sela tanaman JUL untuk kehidupan sehari-hari.


Sumber :http://www.lamongan.go.id/admin/photo_instansi/kantor_informasi_dan_komunikasi/POTENSI_KAB_LMG.htm



0 komentar:

Posting Komentar